logo logo

Media Online OKU Raya Pemersatu Mengabarkan Akurat dan Terpercaya

1#OKU

Jalan Lintas Sumatera Km.7 Kota Baru - Martapura - OKU Timur
redaksi@satuoku.id
Berita 30-11-2023 02:47:34

Kejari OKU Selatan Himbau DPO Leksi Yandi Hadiri Sidang Pada 4 Desember 2023

Apabila terdakwa tidak mengindahkan panggilan tersebut, persidangan nantinya akan tetap dilaksanakan tanpa kehadiran terdakwa atau in abstentia

Image
DPO korupsi pengadaan alat Covid-19

OKU Selatan Sumsel--Terkait perkara tindak pidana korupsi pengadaan alat pencegahan covid-19 pada desa di beberapa kecamatan dalam wilayah Kabupaten OKU Selatan, Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan kembali menyampaikan perkembangan perkara tersebut. Kamis (30/11/2023)

Adapun terdakwa dalam kasus tersebut yakni Leksi Yandi dan Fitri Kurniawan, kedua terdakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,3 milyar. Untuk terdakwa Fitri Kurniawan majlis hakim pada pengadilan tindak pidana korupsi telah menjatuhkan hukum 2 tahun penjara dan denda Rp 50.000.000,00.

Sementara itu terdakwa Leksi Yandi sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, tidak kooperatif dan ditetapkan sebagai DPO oleh Kejaksaan Negeri OKU Selatan sejak tanggal 3 Oktober 2023 yang lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Selatan Dr Adi Purnama melalui Kasi Intelijen Kejari OKU Selatan David L Sipayung mengatakan perkara tersebut dengan nama terdakwa Leksi Yandi telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang.


Kelanjutannya
"Sejak dilimpahkan Majelis Hak...

- Hal 1 dari 3 Halaman -

Baca Juga
Penulis: Ayik
Editor: Hendriana

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Satuoku.id, Yuk gabung di grup Telegram "1#OKU", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.