OKU Selatan Sumsel--Polsek Pulau Beringin bersama unit Reskrim dan Intel Polres OKU Selatan ungkap kasus pengeroyokan yang dilakukan tiga orang pelaku yang saat ini telah berstatus sebagai tersangka.
Ketiga pelaku yakni Yaslami (46), Zikri Ardi Nata (26) dan Dendi Kurniawan (22). Ketiganya merupakan warga Desa Pecah Pinggan, kecamatan Sungai Are, kabupaten OKU Selatan.
Menurut Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Biladi Ostin, pengeroyokan terhadap korban Yadi Ahirawan Saputra (32) warga desa Muara Saung, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu itu, terjadi pada Kamis (16/11/2023), sekitar pukul 20:30 WIB.
"Pengeroyokan itu terjadi di bawah tower telkomsel desa Simpang Luas, kecamatan Sungai Are, kabupaten OKU Selatan," jelas Kasat Reskrim, AKP Biladi Ostin Sabtu (18/11/2023).
Lebih lanjut Kasat mengatakan, perbuatan itu dilakukan saat korban Yadi Ahirawan Saputra (32) memenuhi janji bertemu kekasihnya bernama Arsela, warga desa Muara Sindang, kecamatan Sindang Danau. Mereka sepakat bertemu di bawah tower telkomsel Desa Simpang Luas.
Kelanjutannya
Arsela sendiri menurut keteran...
- Hal 1 dari 3 Halaman -
Baca Juga
Editor: Hendriana
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Satuoku.id, Yuk gabung di grup Telegram "1#OKU", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.